Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3851
(Foto: Nurito)
Kepala SDN Utan Kayu Utara 08 Pagi, Rita Butar Butar mengatakan, meskipun ada kabar tentang renovasi sekolah ditahun 2016, pihaknya masih mengalami kendala.
Salah satunya adalah harus memindahkan seluruh perlengkapan sekolah ke gudang yang sudah dilengkapi NPWP dan surat izin usaha. Sayangnya, hingga kini pihaknya belum menemukan gudang sesuai kriteria yang ditentukan. Sedangkan 219 siswanya akan diungsikan ke SDN UKU 11 Pagi.
"Begitu rumitnya kita cari tempat pindah siswa. Begitu dapat ternyata juga banyak persyaratan yang harus dipenuhi," kata Rita, Kamis (24/3).
Demikian halnya untuk proses pemindahan barang, harus dilakukan oleh perusahaan ekspedisi yang memiliki izin usaha transportasi.
Karenanya Ia berharap agar Pemprov DKI memiliki SKPD khusus yang menangani proses pemindahan sekolah. Sehingga sekolah tidak repot saat mengungsikan siswanya.
Perlu diketahui, sekolah yang terletak di Jalan Kemuning RT 03/07 Utan Kayu Utara dibangun tahun 1978. Sekolah ini baru diperbaiki tahun 2004 lalu.
Selebihnya belum pernah direnovasi. Padahal kondisinya sudah sangat memprihatinkan.