Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3574
(Foto: Nurito)
Sebanyak lima bangunan permanen di Jl Raya Pondok Kelapa, RT 01/01, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dibongkar. Sebanyak 40 petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI dan PPSU terlibat penertiban bangunan berdiri yang di atas saluran air tersebut.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Pondok Kelapa, Sarang Tuah Barus mengatakan, lima bangunan yang dibongkar terdiri dari bengkel tambal ban, warung rokok, Warteg, bengkel motor dan toko kelontong. Seluruhnya berdiri di atas saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan perawatan.
"Sebulan lalu mereka sudah diberikan surat peringatan agar membongkar sendiri. Namun ternyata tidak dilakukan, sehingga kita bongkar hari ini," katanya, Rabu (23/3).
Ditegaskan Sarang, Pemprov DKI tidak memberikan ganti rugi terhadap bangunan. Sebab, bangunan berdiri ilegal di atas lahan milik pemerintah.
Setelah pembongkaran, lahan akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai saluran. Selain itu, di lahan tersebut juga akan ditanami pepohonan.