Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3682
(Foto: Yopie Oscar)
Kepala Departemen Kepersertaan dan Pengesahan BPJS Kesehatan Wilayah IV, Nungki Malahayati meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan data petugas
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan pekerja kontrak.Nungki menjelaksan, sampai saat ini pihaknya belum lengkap memiliki data semua pekerja non PNS yang akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
"Kami targetnya Maret ini sudah selesai. Tapi ini masih banyak yang belum masuk ke kantor kami di wilayah masing-masing," kata Nungki dalam acara sosialisas tentang mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi PPSU di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (23/3).
Nungki menegaskan, apabila data ini sudah masuk ke kantor cabang, maka sebelum kartu BPJS kesehatan tercetak, PPSU dan lainnya sudah dapat berobat dengan menggunakan kartu tanda penduduk.
Namun, bagi PPSU yang belum terdata, pihaknya tidak akan meng-cover biaya perawatan pasien selama di rumah sakit.
"Sebagian sudah ada yang berobat dan rawat inap. Itu kita layani, karena datanya sudah masuk. Kalau yang belum kami tidak tanggung," tandasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kartu BPJS kesehatan bagi PPSU DKI dapat langsung dipergunakan. Hal ini berbeda dengan peserta BPJS kesehatan mandiri yang harus menunggu pelayanan selama dua minggu setelah proses dengan sistem virtual account.