Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4466
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Ratusan warga eks Kalijodo yang tinggal di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Blok A11 RT 11/10, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara memadati pelayanan KTP dan pengurusan surat perjanjian sewa hunian rusun.
Kepala UPT Rusun Marunda, Suharyanti mengatakan, tujuan pelayanan KTP dan pengurusan sewa rusun yang dilakukan pengelola Rusun Marunda bersama Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara demi memberikan kemudahan layanan pada warga eks Kalijodo yang saat ini tinggal di Rusun Marunda. Sehingga alamat KTP sesuai domisili, serta bisa membuat rekening Bank DKI.
"Selama ini meski sudah menempati Rusun Marunda, warga eks Kalijodo masih ber-KTP Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Karena sekarang sudah tinggal di Rusun Marunda, harus mutasi sesuai domisili, maka kami berikan layanan tersebut," ujar Suharyanti, Rabu (23/3).
Diakui Suharyanti, sesuai prosedur para penghuni eks Kalijo
do tersebut terlebih dahulu membuat Surat Perjanjian (SP) sewa menyewa rusun dengan pengelola UPT Rusun Marunda. Upaya itu dilakukan supaya si penyewa tidak dapat kembali menyewakan rusun yang ditempatinya sesuai perjanjian pada orang lain.Selanjutnya, baru mengurus mutasi kependudukan. Dalam pelayanan ini sebanyak 49 Kepala Keluarga mengurus dokumen SP dan 127 mutasi pembuatan KTP.