Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4461
(Foto: Reza Hapiz)
Bank DKI baru saja meluncurkan pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi. Bersama dengan peluncuran program itu juga disebar 318 mesin Electronic Data Capture (EDC) di gerai-gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, mesin EDC teresebut disebar di kantor-kantor PTSP mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.
"Kami siapkan mesin EDC untuk mendukung sistem tersebut. Karena loket pembayaran sudah dihilangkan di beberapa lokasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).
Kresno menuturkan, saat ini mesin EDC telah terpasang di 38 kelurahan di DKI Jakarta. Pemasangan mesin EDC ini akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan bisa terpasang di seluruh kantor PTSP hingga Juni 2016 mendatang.
Ia berharap, pembayaran retribusi melalui sistem seperti ini dapat mencegah penyelewengan di lapangan. Sementara ini, pembayaran e-retribusi melalui mesin EDC baru melayani nasabah Bank DKI.
Untuk nasabah bank lain dapat menggunakan ATM Bank DKI atau ATM bank lain dengan cara mentransfer atau melalui virtual account.
"Ini bisa mengurangi penyelewengan yang sering terjadi," tandasnya.