Kamis, 17 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4540
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan bangunan liar dan kandang ayam di Jl Pembangunan, RW 08 dan 09, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ditertibkan.
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga melayangkan surat edaran agar pemilik 15 bangunan tersebut membongkar sendiri. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pemilik tidak menghiraukan.
"Karena tidak juga dibongkar, terpaksa kita tertibkan. Totalnya ada 15 bangunan yang dibongkar," ujarnya, Kamis (17/3).
Ke-15 bangunan yang ditertibkan terdiri dari warung makan, warung kopi, bengkel dan kandang ayam. Setelah dibersihkan, saluran air akan langsung dikuras dan agar tidak lagi diduduki, Teguh mengaku akan menugaskan petugas Satpol PP untuk rutin melakukan pengawasan.
Sebanyak 50 petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU) terlibat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran.