Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4386
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih pengelolaan Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas pada Oktober mendatang. Hal ini bertujuan menurunkan harga jual produk pedagang yang saat ini dinilai cukup tinggi bagi konsumen.
"Saat ini kan dikelola swasta, jadi mereka naikkan 15-20 persen harga jualannya. Sehingga dinilai cukup mahal oleh masyarakat," ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Namun menurutnya, sebelum diambil alih harus dilakukan sejumlah kajian terlebih dahulu. Salah satunya untuk pendanaan pengelolaan kawasan tersebut yang saat ini sudah menggunakan transaksi melalui e-Money.
"Biaya pengelolaannya cukup besar, kita tidak mau bebankan ke pedagang. Nanti akan dianggarkan di ABPD-Perubahan," katanya.
Biaya pengelolaan nantinya akan meliputi gaji satpam, gaji kasir, biaya kebersihan dan lain sebagainya. Pedagang sendiri tetap akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 4.000 per
hari dengan autodebet."Kalau pakai SDM kita saat ini sangat kurang. Rencananya menggunakan tenaga PHL dan paling lambat Oktober sudah direalisasi," tandasnya.