Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5692
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah jika di Pulau D sudah dibangun rumah toko (ruko). Dari 17 pulau yang rencananya akan direklamasi, baru Pulau B saja yang sudah mulai dibuat. Sementara pulau lainnya belum ada.
"Belum ada ruko, belum dibangun, yang di pulau belum," kata Basuki di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Aturan reklamasi 17 pulau sendiri sudah ada sejak tahun 1995. Pada tahun tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara.
Selain dalam Keppres, reklamasi pantai utara Jakarta juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2008 tentang RTRW Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur yang didalamnya sudah tercantum pula proyek reklamasi 17 pulau tersebut. Menurut Basuki, dari 17 pulau direklamasi, saat ini baru Pulau B yang sudah mulai berjalan.
"Kayaknya belum ada. Yang baru direklamasi tuh baru Pulau B kalau enggak salah," tandasnya.