Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 9087
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin pengusaha taksi bangkrut karena keberadaan angkutan berbasis aplikasi. Mengingat keberadaan mereka juga menggerakan perekonomian rakyat.
"Nanti kalau (taksi) bangkrut semua enggak ada taksi yang bener gimana? Masa kami mau pelihara taksi enggak bayar pajak. Enggak bisa juga," kata Basuki di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Basuki mendorong agar pengusaha angkutan berbasis aplikasi mendaftarkan diri. Sehingga mereka tercatat resmi dan membayar pajak kepada pemerintah daerah.
"Nggak perlu plat kuning enggak apa-apa, tapi dia mesti tempel stiker dong, kan dia di bawah naungan Grab Taxi atau Uber, terus yang punya mesti bayar pajak kan. Baru adil," ujarnya.
Basuki menyarankan, mereka mendaftarkan sebagai rental kendaraan. Dengan begitu, mereka punya kewajiban untuk membayar pegawai, pajak penghasilan, perawatan kendaraan dan lain-lain.
"Sewain untuk rental, boleh. Bisa rental harian bisa mingguan bisa bulanan. Kalau enggak kasihan dong, pengus
aha bikin PT taksi terus harus bayar pegawai, bayar pajak penghasilan, sedangkan taksi-taksi yang ini enggak bayar pajak penghasilan, ya otomatis harganya lebih murah," tandasnya.