Sabtu, 07 Juni 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 9432
(Foto: doc)
Pejalan kaki kini tidak bisa lagi leluasa melintas di pedestrian Jl Tubagus Angke, Jembatan dua, Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya, pedestrian selebar satu setengah meter dengan panjang sekitar 200 meter lebih itu kini dikuasai pedagang kaki lima (PKL) mulai dari pedagang sepeda bekas hingga batu cincin (batu akik).
Akibat keberadaan pedagang pedestrian tidak dapat dilintasi pejalan kaki. Belum lagi kemacetan yang ditimbulkan, karena banyaknya kendaraan pembeli yang parkir di bahu jalan. Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung hampir 10 tahun.
Kondisi yang sama juga terdapat di Jl Bangun Nusa, tepatnya dari mulai depan PD Pasar Jaya Cengkareng, hingga depan perumahan Bangun Nusa sepanjang 300 meter. Ratusan PKL sayuran dari pukul 23.00-10.00 berjejer memenuhi kedua sisi jalan tersebut, hingga kemacetan pun tak bisa terhindarkan lagi.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menampik, jika pihaknya sengaja membiarkan PKL di tempat terlarang. Sebab, untuk PKL sayuran di Jl Bangun Nusa, pihaknya sudah sering melakukan penertiban, termasuk para pedagang sepeda bekas dan batu akik di Jl Tubagus Angke.
“
Sudah berulang kali mereka kami tertibkan. Bahkan karena membandel sepeda bekas pernah kami angkut. Tapi, biasanya tak lama mereka (PKL) akan kembali berjualan menempati lahan tersebut ,”ucapnya, Sabtu (7/6).