Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5578
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pihak Kepolisian berhasil meringkus enam pelaku pencurian kabel di gorong-gorong Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Keenamnya, disinyalir bagian kelompok spesialis pencurian penggangsir.
Para pencuri yang diamankan tersebut berinisial AP alias UC (28), SWY alias SM (45), STR alias BY (45), AT alias TGL (48), MRN alias N (34), dan GUN (43). Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, ke-enam tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung ini tak beda dengan kelompok spesialis penggali gorong-gorong yang mengincar gedung maupun perkantoran.
"Ada kelompok-kelompok yang memang spesialis menggali gorong-gorong. Tapi modusnya mencuri di gedung, kantor, toko dan lain-lain dengan cara menggangsir nah ini sama mirip-mirip juga," kata Tito, Jumat (11/3).
Dikatakan Tito, keenam tersangka ini melancarkan aksinya dengan menggangsir tanah. Pasalnya, mereka menemukan sesuatu yang bisa mendatangkan keuntungan di lokasi tersebut.
"Dalam kabel ada tembaga, itu per kilo harganya bisa di atas Rp 40 ribu rupiah. Ada juga yang timah di atas Rp 12 ribu per kilo, sedangkan besi harganya lebih kurang Rp 3 ribuan," ungkap Tito.
Kasus seperti ini, sambung Tito, bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada tahun 2012, kepolisian pernah mengungkap kasus serupa.
Lebih lanjut, para tersangka masuk ke dalam tanah dengan menggangsir, menguruk kabel, kemudian mengupas bungkusan kabel untuk diambil logam di dalamnya. Karena itu, dalam melaksanakan aksinya, para pelaku membutuhkan waktu cukup lama.
"Mereka masuk malam keluar lagi malam, bisa dua-tiga hari mereka bertahan di sana. Tidak heran tumpukannya sedemikian lama, bayangkan mereka bekerja tiap hari," tandasnya.