Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2918
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menertibkan 10 unit becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jumat (11/3).
"Parahnya lagi, para pengemudi becak tersebut semakin nekat secara terang-terangan beroperasi melintas di jalan raya wilayah Kecamatan Penjaringan," ujar Choiruddin, Kasatpol PP Jakarta Utara.
Untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Kecamatan Penjaringan yang berjumlah 25 orang melakukan razia dengan berkeliling menyasar Jalan DHI, Kelurahan Kapuk Muara dan Jalan Teluk Gong serta Jalan K, Kelurahan Pejagalan.
"Sebanyak 10 becak diangkut petugas
. Langsung kita sita dan bawa ke gudang Satpol PP," tandasnya.