Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3432
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Inrit atau penutup saluran di Jl Pembangunan II, RW 08, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dibongkar.
Sebanyak sepuluh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diterjunkan melakukan pembongkaran inrit sepanjang 200 meter yang menutupi saluran.
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, karena tertutup inrit, saluran selebar satu meter tersebut selama ini tidak dapat dibersihkan. Akibatnya, saluran dipenuhi lumpur dan kerap meluap saat terjadi hujan deras.
"Kalau hujan, air dari saluran kerap menggenangi jalan hingga lima sentimeter. Makanya, untuk menguras lumpur dan sumbatan sampah, inrit harus dibongkar dulu," ujarnya, Kamis (10/3).
Setelah dilakukan pembongkaran, saluran langsung dibersihkan oleh petugas. Hasilnya, sebanyak 100 karung lumpur dan sampah diangkut petugas.