Fenomena GMT Harusnya Digarap Sudin Pariwisata

Rabu, 09 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4058

 Ratusan Warga Pulau Pramuka Nobar Gerhana Matahari

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menuturkan, seharusnya fenomena alam seperti Gerhana Matahari Total (GMT) digarap dengan baik oleh Sudin Pariwisata dan Kebudayaan setempat.

Harapan kita, fenomena alam seperti ini seharusnya digarap dengan baik oleh Sudin Pariwisata

Dikatakan Budi, fenomena GMT, hendaknya dijadikan salah satu destinasi wisata edukasi untuk mendatangkan lebih banyak jumlah wisatawan.

"Harapan kita, fenomena alam seperti ini seharusnya digarap dengan baik oleh Sudin Pariwisata sebagai salah satu destinasi wisata edukasi untuk mendatangkan wisatawan lebih banyak,” ujar Budi, Rabu (9/3).

Sebelumnya, Bupati bersama sekitar 200 warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Pangang, Kepulauan Seribu Utara, pagi tadi melakukan salat gerhana matahari di Masjid Al Makmuriyah.

Usai salat, warga langsung menggelar nonton bareng fenomena GMT dengan membagikan 50 kaca mata.

BERITA TERKAIT
 Gerhana Matahari di Jakarta Hanya 88 Persen

Gerhana Matahari di Jakarta Hanya 88 Persen

Rabu, 09 Maret 2016 1889

Ribuan Warga Ikuti Sholat Gerhana di JIC

Ribuan Warga Ikuti Sholat Gerhana di JIC

Rabu, 09 Maret 2016 3696

 Acara GMT di Planetarium Sedot 5.000 Pengunjung

Acara GMT di Planetarium Sedot 5.000 Pengunjung

Rabu, 09 Maret 2016 4197

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks