Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 10811
(Foto: Nurito)
Dua Bus Mayasari Bakti line 55 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, terjaring razia saat mangkal di Jl Raya Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Selanjutnya dua bus bernopol B 7241 XA dan B 7776 BK dikandangkan petugas.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, kedua armada dikandangkan karena surat-surat kendaraan tidak lengkap. Terlebih, keduanya didapati tengah mangkal di jalan protokol dan menjadi kawasan larangan berhenti atau parkir bagi kendaraan.
"Dua armada tidak memiliki surat-surat kendaraan. Langsung kita kandangkan. Ini untuk memberikan efek jera," ujar Bernad, Senin (7/3).
Menurutnya, kedua bus kota ini dikandangkan di Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.