Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3444
(Foto: doc)
Atribut organisasi massa (ormas) yang terpasang di Jl Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, ditertibkan. Tidak kurang dari 35 bendera ormas berikut tiang penahan yang dipasang di kawasan flyover disita petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasatgaspol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, atribut ormas berupa bendera dengan tiang bambu yang disita pihaknya diduga baru dipasang hari ini. Keberadaan atribut ormas yang dipasang di median dan bahu jalan, dinilai merusak estetika.
"Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan," ujar Daniel, Senin (7/3).
Dikatakan Daniel, penertiban atribut atau bendera parpol dan ormas di wilayah Kebayoran Baru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tanggal 1 dan 2 Maret 2016 pihaknya berhasil menertibkan sekitar 71 atribut parpol dan ormas dar
i sejumlah lokasi."Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kota juga kurang bagus. Kita akan terus tertibkan bila masih nekat," tandasnya.