Ketua RT/RW Akan Dijadikan Pegawai Lepas

Jumat, 06 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 6103

Dari 10.721 nama PHL yang dilaporkan, disinyalir berstatus siluman dari kalangan pemulung dan loper

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merubah status ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) menjadi pegawai lepas. Namun, untuk merubah status mereka Pemprov DKI akan merevisi terlebih dahulu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang mengatur peran RT dan RW tersebut.

Mereka akan dikontrak seperti pegawai lepas. Tidak ada lagi bayar mereka tiga bulan. Nanti pembayaran honor melalui transfer bank

"Mereka akan dikontrak seperti pegawai lepas. Tidak ada lagi bayar mereka tiga bulan. Nanti pembayaran honor melalui transfer bank," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/6).

Ia mengatakan, kinerja ketua RT/RW di ibu kota akan meningkat setelah perubahan sistem tersebut. Mereka juga diharapkan lebih peka terhadap segala macam permasalahan lingkungan serta mampu memberi solusi bagi warganya.

"Mereka harus tahu semua permasalahan, itu menjadi urusan mereka (ketua RT/RW)," ucapnya.

BERITA TERKAIT
musrembang-kecamatan-matraman.jpg

Usulan Perbaikan Jalan Mengemuka dalam Musrenbang

Rabu, 12 Maret 2014 2400

kantor camat rusak

Gedung Kecamatan Palmerah Rusak

Rabu, 21 Mei 2014 8209

I Made Karmayoga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

BKD Akan Pangkas TKD PNS DKI

Selasa, 15 April 2014 18883

jam_belajar_dokbj.jpg

7 RW di Jakut Terapkan Jam Wajib Belajar

Selasa, 04 Maret 2014 3636

verifikasi_rusun_jaktim_adi.jpg

Penghuni Rusun Langsung Dibuatkan KTP

Kamis, 06 Maret 2014 3621

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks