Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5692
(Foto: Suparni)
Rencana pembangunan waduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, waduk yang akan dibangun di Jalan Boulevard Artha Gading, tepatnya di dekat Mal Artha Gading masih terkendala pembebasan lahan.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, saat ini sebagian lahan di lokasi yang akan dibangun waduk masih sengketa dengan berbagai pihak.
"Di situ ada tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang belum selesai pembebasannya. Kalau yang di kawasan Tanah Merah punya Pertamina tapi belum juga dibikin. Malah sekarang jadi hunian liar," katanya, Jumat (4/3).
Rustam mengungkapkan, lahan seluas 17 hektare yang direncanakan untuk pembangunan Waduk Kelapa Gading, dimiliki tiga pihak, yakni BPN dan dua pihak swasta.
"Itu kendalanya, jadi lahannya belum ada yang jual di situ. Karena tadinya tanah BPN itu kita pinjam dua hektare," tandasnya.