Jumat, 26 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 7863
(Foto: Ilustrasi)
Sistem absensi manual, smenjadi salah satu pemicu timbulnya kasus dugaan pungutan liar di tubuh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. PHL hanya tandatangan abseni di atas selembar kertas, yang disodorkan pegawai seksi kecamatan.
M (27), salah seorang PHL mengatakan, setiap hari absensi hanya menggunakan selembar kertas. Kondisi inilah yang dimanfaatkan PHL lain berinisial W, untuk memanipulasi absensi. Jika PHL dekat dengan W, sekalipun tidak masuk kerja, dalam absensinya ditulis masuk.
"Kalau akrab juga akan ditulis masuk walaupun sebenarnya tidak masuk kerja. Namun saat honor kita turun, W langsung menagih uang jasa karena telah menuliskan absensi," ujar M, Jumat (26/2).
Jika PHL tak memberikan uang jasa maka akan dimusuhi. Bahkan ketika ada panggilan perpanjangan teken kontrak oleh Sudin Kebersihan Jakarta Timur, PHL yang tidak memberi uang jasa itu tidak dihubungi.
"Saya pernah alami di Januari lalu. Karena waktu itu tidak memberi uang jasa, tidak diberitahu ada teken kontrak baru di kantor seksi kecamatan," kata M.
Sementara, Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto saat dikonfirmasi mengatakan belum memikirkan pemasalahan teknis absensi. Saat ini ia ingin menyelidiki terlebih dulu kasus dugaan punglinya.
"Saya tidak mau tanggapi dugaan manipulasi absensi dulu. Masih harus dalami kasus dugaan punglinya," tandas Budi.
Menurutnya, ke depan pihaknya juga ingin merubah sistem absensi menggunakan sidik jari. Agar tidak ada manipulasi lagi.