PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 11308

 Basuki Persilahkan PNS yang Didemosi Gugat ke PTUN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan, pegawai negeri sipil (PNS) mengugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena didemosi atau turun jabatan.

Kalau ada PNS mau PTUN, silahkan. Tapi ya ng ajukan PTUN kami cabut TKD-nya dan pindah ke Pulau Seribu

"Kalau ada PNS mau PTUN, silahkan. Tapi yang ajukan PTUN kami cabut TKD-nya (Tunjangan Kinerja Daerah) dan pindah ke Pulau Seribu," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

Basuki tidak mempersoalkan apabila keputusan PTUN dikabulkan. Karena, pemberian jabatan dan tunjangan kinerja daerah (TKD) merupakan hak kepala daerah. "Jabatan dan TKD kan hak saya. Tugas saya mengamankan uang DKI. Kalau bapak ibu nggak suka silahkan," tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila gubernur zaman Ali Sadikin, PNS yang penyimpang akan mendapatkan hukuman fisik, maka berbeda dengan era saat ini. Sanksi yang diberikannya adalah pemecatan jabatan.

"Saya bukan tidak tahu apa yang dilakukan. Dulu zaman Pak Ali Sadikin, bisa ditempeleng, kalau sekarang saya bisa digugat. Ya sudah kami ganti pecat," ujarnya.

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk belanja pegawai tahun ini. Namun kinerja PNS dirasa masih kurang maksimal dan masih ada yang bermain. Oleh sebab itu, Ia menyarankan agar PNS yang tidak amanah, mundur secara baik.

"Saya tidak ikhlas, menyediakan gaji Rp 18,7 triliun tapi PNS masih maling, jual aset, KKN, bagi-bagi duit. Kalau nggak sanggup berhenti saja. Ini saya tidak mengancam. Saya konsisten keras," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Telat Bayar Gaji PHL, Basuki Ancam Cabut TKD

Basuki Ancam Cabut TKD Pejabat yang Telat Gaji PHL

Senin, 22 Februari 2016 25509

Pemprov DKI Akan Kirimkan PNS Ikut Pelatihan Perancangan Undang-undang

PNS DKI akan Dikutsertakan Pelatihan Tenaga Perancang UU

Rabu, 17 Februari 2016 9852

 Basuki Lantik 5 Pejabat Eselon II

Basuki Lantik 5 Pejabat Eselon II

Rabu, 24 Februari 2016 10205

Praktek Setoran di Pejabat DKI Harus Hilang

Praktek Setoran di Pejabat DKI Harus Hilang

Rabu, 24 Februari 2016 7951

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks