Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6914
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Semongol, Tegal Alur, Kalideres. Rencananya, pembongkaran akan dilaksanakan setelah penertiban di kawasan Kalijodo rampung.
“Kami akan menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran kali Semongol. Mungkin dua pekan ke depan,” ujar Anas Efendi, Walikota Jakarta Barat, Selasa (23/2).
Menurut Anas, pihaknya telah mensosialisasikan rencana penertiban Kali Semongol pada pemilik bangunan di sepanjang bantaran kali. Nantinya, kali akan dinormalisasi dan sepanjang bantaran akan dipasang sheetpile.
“Normalisasi Kali Semongol untuk menyelesaikan persoalan banjir di kawasan Tegal Alur dan sekitar. Jika tidak dinormalisasi, maka banjir di sana tidak akan selesai,” tandasnya.