Senin, 22 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4606
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Raoyan menilai, jumlah joki three in one yang terjaring mengalami penurunan, sekitar 70 persen. Menurutnya, hal itu karenakan pihak kecamatan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau barang bawaan pelaku joki three in one sebagai jaminan.
"Dulu bisa sampai 20-an lebih, semenjak Januari awal nggak ada pemain lama, banyakan pemain baru. Kita lakukan penyitaan KTP kalau nggak ada KTP jaminannya paling ponselnya kita sita," kata Raoyan, Senin (22/2).
Barang sitaan dapat dikembalikan setelah joki three in one sudah mengikuti pembinaan di panti sosial. Alasan pengambilan barang jaminan karena joki kerap kembali usai ditangkap oleh petugas lapangan.
"Pernah ditangkap pagi, besok sorenya ada lagi. Pernah kejadian di Jalan Patimura," tandasnya.
Bagi anggota keluarga yang ingin membebaskan pelaku joki three in one di panti sosial, diharapkan melapor ke RT RW setempat, kelurahan dan sudin sosial tingkat kota. Selanjutnya, laporan baru diserahkan ke
panti sosial yang dituju.