Jumat, 19 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6067
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Gang H Saiun, Jl Dharmawangsa II, RT 08/01, Pulo, Kebayoran Baru. Rencananya, puluhan PKL akan direlokasi ke Pasar Mede dan Pasar Cipete Selatan.
Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para PKL, Rabu (24/2) mendatang. Nantinya, para PKL akan diberi alternatif relokasi ke dua pasar yang tidak jauh dari lokasi saat ini.
"Rabu kita akan sosialisasi relokasi ke PKL Gang H Saiun. Kami sudah rapatkan di bawah asisten Perekonomian Jakarta Selatan untuk direlokasi ke Pasar Mede dan Cipete Selatan," ujarnya, Jumat (19/2).
Ditambahkan, dari pendataan yang dilakukan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Bagian Perekonomian, terdapat 88 lapak PKL di Gang H Saiun. Dari keseluruhan, hanya sebanyak 10 PKL yang miliki KTP DKI Jakarta.