Pengawasan Produk IKM Diperketat

Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2577

Pengawasan Produk IKM Diperketat

(Foto: doc)

Pengawasan produk makanan yang dicampur zat makanan berbahaya akan dimulai dari pelaku industri kecil menengah‎ (IKM). Pembinaan juga terus dilakukan agar Jakarta dapat jadi percontohan daerah dengan makanan bebas produk berbahaya.

Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, berbagai produk makanan industri binaan seperti saos, snack, biskuit dan lainnya harus terbebas dari zat berbahaya.

"Untuk proses produksinya kita belum menemukan ada pelanggaran, hanya kadang distribusinya butuh pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Rabu (17/2).

Dengan diberikan pemahaman menyeluruh diharapkan para pelaku industri bisa terbebas dari produk mengandung zat berbahaya. Koordinasi dengan BPOM juga terus dilakukan agar bisa saling mengawasi.

‎"Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

Kamis, 28 Januari 2016 2387

21 Pelaku Industri Sudah Dipromosikan Melalui Website galeriikm-jakarta.com

Produk 21 IKM Dipromosikan Online

Rabu, 17 Februari 2016 8219

135 IKM Diberikan Sertifikat Halal dan HKI

DPE DKI Dorong Pelatihan Pelaku IKM

Rabu, 27 Januari 2016 4362

100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

100 Miliar untuk Alokasi Kredit PKL

Jumat, 18 Desember 2015 4472

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks