Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 11392
(Foto: Nurito)
Warga yang menguasai kawasan Kalijodo saat ini telah melanggar konstitusi negara. Sebab lahan tersebut milik negara, yang seharusnya merupakan jalur hijau.
"Kalijodo itu telah melanggar konsitusi negara. Karena telah menguasai tanah negara. Karena itu kami harus mengembalikan Kalijodo ke jalur hijau," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai mengikuti apel bersama di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2).
Menurut Basuki, permukiman liar yang ditertibkan tidak hanya di Kalijodo. Tapi semua yang menduduki tanah negara, baik di bantaran kali, waduk, setu dan sebagainya.
Kawasan Kalijodo sendiri berada di wila
yah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan kedua Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengedarkan surat sosialisasi terkait penataan kawasan Kalijodo yang terkenal sebagai lokalisasi serta banyak terdapat usaha kafe dan karaoke.