Selasa, 16 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3235
(Foto: Ilustrasi)
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan gaji kepada petugas kebersihan di lingkungan RW sebesar Rp 3,1 juta per bulan disambut positif ketua RT, RW dan LMK di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.
Ketua RW 01 Kelurahan Kalideres, Ubaidillah mengatakan, sepakat jika uang retribusi pembayaran sampah dari warga disetorkan ke Bank DKI.
“Kalau memang programnya baik dan tidak menelantarkan petugas kebersihan di lingkungan RW, kami setuju. Malahan, jadi mengurangi beban kami,” kata Ubaidillah, Selasa (16/2).
Ubaidillah mengharapkan, rencana tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga. Sehingga diketahui kepastian kapan mulai penerapan dan sistem pembayarannya.
Ia menjelaskan, di lingkungan RW 01 Kalideres, pengambilan sampah ditangani 12 petugas kebersihan.
“Sebab, kami selama ini hanya tahu dari pemberitaan saja. Memang, lurah pernah minta data petugas kebersihan, tapi tidak tahu buat apa,” tuturnya.
Ketua RT 03/01 Kalideres, Isnaeni mengaku, tidak keberatan jika petugas kebersihan digaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagian warga keberatan membayar iuran sampah ke Bank DKI.
"Persoalan ini juga perlu dipikirkan karena tidak semua warga bersedia menunaikan kewajiban pembayaran retribusi kebersihan melalui bank,"
tandasnya.