Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8457

Biaya Pemakaman di TPU Ciracas Capai Rp 3 Juta

(Foto: Nurito)

Praktik pungutan liar (Pungli) nampaknya belum bisa dihilangkan dari tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Timur. Salah satunya di TPU Ciracas, di mana seorang warga mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta untuk mengurus pemakaman anggota keluarga. Padahal, sesuai tarif resmi, paling mahal retribusi dikenakan sebesar Rp 100 ribu.

Karena kami lagi panik dan berduka, ya saat diminta uang Rp 3 juta oleh petugas TPU disetujui saja

Viko (28), salah seorang warga RT 08/06 Ciracas mengatakan, saat memakamkan ayahnya, Rabu (10/2) lalu, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 juta. Dengan rincian, Rp 300 ribu untuk biaya gali makam dan Rp 2,7 juta untuk administrasi.

"Karena kami lagi panik dan berduka, ya saat diminta uang Rp 3 juta oleh petugas TPU, disetujui saja. Saat itu prinsipnya jasad harus segera dimakamkan," ujarnya, Senin (15/2).

Lokasi TPU Ciracas yang terletak Jl Raya Centek, Ciracas, hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Karena itu, pihak keluarga sepakat memakamkan almarhum ayahnya itu di TPU tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diyah Kurniati mengaku, akan menelusuri informasi kasus pungli tersebut. Ia berjanji jika ada anak buahnya yang melakukan pungutan liar akan dibrikan sanksi tegas yakni pemecatan. Namun demikian, ia menduga pungli dilakukan oleh calo yang berkeliaran di TPU tersebut.

"Kami akan langsung telusuri kasusnya. Kalau benar terbukti, langsung saya pecat. Selama ini saya sudah kasih peringatan keras, tidak boleh ada pungli di TPU," tegas Ratna.

Selain berjanji menelusuri kasus dan meberikan sanksi tegas bila ada jajarannya yang melakukan pungli, Ratna juga berjanji akan mengembalikan uang bila benar ada pungli.

BERITA TERKAIT
Dugaan Pungli Satpol PP di Kampung Melayu akan Diselidiki

Dugaan Pungli Satpol PP di Kampung Melayu akan Diselidiki

Selasa, 24 November 2015 5469

Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

Selasa, 24 November 2015 8658

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307847

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284366

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks