Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 45017
(Foto: Ilustrasi)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mencairkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember sebesar 20 persen yang belum diberikan. Ditargetkan pencarian TKD akan dilaksanakan pada 25 Februari mendatang.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini ten
gah dilakukan pengecekan data terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, jumlahnya mencapai 70 ribu pegawai."TKD Desember yang kurang 20 persen, kami bayarkan 25 Februari mendatang," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).
Dia mengatakan TKD di bulan Desember memang baru dibayarkan sebesar 80 persen. Sementara untuk TKD Januari sudah dibayarkan pada 12-15 Februari ini. "Yang bulan Januari sudah selesai, terakhir hari ini," tandasnya.
Sebelumnya, saat Rapat Pimpinan (Rapim), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pencairan sisa TKD Desember sebesar 20 persen segera dibayarkan. Karena hal tersebut merupakan hak PNS.