Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 2657
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama instruksikan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk segera mensosialisasikan penertiban Kalijodo ke warganya.
"Ini Bapak bisa tiru yang di utara, sosialisasikan surat edaran penertiban. Ini sampai sekarang belum," ujar Basuki saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zein mengaku siap melaksanakan sosialisasi segera. Ia berjanji, Pemkot Jakarta Barat akan merealisasikan sosialisasi surat edaran penertiban di Jakarta Barat Selasa (16/2) besok.
"Kita siap sosialisasikan surat edaran, besok juga bisa. Kita ng
gak terlalu banyak di sana, cuma satu RT aja kok," tandasnya.Perlu diketahui, Kawasan Kalijodo yang termasuk ke teritori Jakarta Barat berada di RT 07/10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Di sana lokasi itu, hanya satu tempat hiburan malam.