Jumat, 12 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 9672
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota (KPAK) Jakarta Selatan mendorong masyarakat untuk melakukan digitalisasi arsip. Dokumentasi aset seperti ijazah, sertifikat, akte kelahiran dan lainnya sangat penting dilakukan.
"Tujuannya adalah agar informasi yang terkandung dalam lembaran arsip telah terekam dengan baik. Digitalisasi arsip dapat memberikan kemudahan akses terhadap arsip dengan media elektronik," ujar Iwan Henry, Kepala KPAK Jakarta Selatan, Jumat (12/2).
Menurut Iwan, kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik dapat menjamin keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan.
"Fungsi lain dari digitalisasi arsip adalah sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital," tutur Iwan.
Untuk itu, sesuai undang-undang kearsipan dan Pepres yang berlaku, KPAK Jakarta Selatan akan membantu melakukan digitalisasi arsip warga. Dan targetnya adalah warga yang berada di lokasi rawan bencana.
"Kemarin sudah di Kelurahan Ulujami, target kita 100 KK per kelurahan. Bulan depan target kita adalah kawasan Bukit Duri," tandas Iwan.