Sabtu, 31 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 7848
(Foto: doc)
Pasca pemilu legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden di DKI Jakarta akan bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun memperbaiki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar semua warga ibu kota yang mempunyai hak suara bisa terakomodir. Angka DPT sendiri bertambah 200 ribu orang dari pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) pada 9 April lalu.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data pemilih terhadap DPT yang digunakan saat Pileg. Karena DPT pada Pileg otomatis akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres. "Setelah dilakukan pemutakhiran data ada penambahan dan perbaikan data. Jumlah DPT di Jakarta bertambah sekitar 200 ribu pemilih," kata Sumarno, saat dihubungi Sabtu (31/5).
Dikatakan Sumarno, semula DPT DKI saat Pileg pada 9 April lalu jumlahnya sebanyak 7.001.520 pemilih, dengan jumlah TPS 17.045. Verifikasi data berupa melakukan pengecekan kembali warga Jakarta yang baru berusia 17 tahun dalam kurun waktu 9 April hingga 9 Juli mendatang. "DPT Pileg kan 7 juta, jadi kalau tambah 200 ribu jadi sekitar 7,2 juta pemilih," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sumarno, dimungkinkan juga dalam kurun waktu tersebut ada sejumlah nama yang sudah tidak ada di tempatnya, atau berubah status jadi TNI Polri. Kemudian dimungkinkan ada penambahan pensiunan TNI/Polri, atau yang baru pindah ke satu daerah sehingga belum terdaftar dalam DPT Pileg. "Proses pemutahiran itu dilakukan oleh PPS di tingkat desa dan kelurahan," katanya.
Sementara untuk daftar pemilih di luar negeri, KPU sedang mengusahakan agar WNI di luar negeri tidak hanya mencantumkan paspor untuk data DPT, tapi juga NIK. "Jadi nanti dengan NIK itu apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di Jakarta atau belum. Karena jumlah WNI asal Jakarta terus berubah-ubah," ucapnya.
Sebelum menjadi DPT, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dalam penetapan DPT untuk Pilpres, KPU turut mengundang stakeholder terkait, seperti Bawaslu DKI Jakarta dan juga masing-masing tim sukses bakal capres dan cawapres di DKI.
Seperti diketahui pada hari ini, Sabtu (31/5) dijadwalkan penetapan bakal capres dan cawapres yang telah mendaftarkan diri oleh oleh KPU. Kemudian pada, Minggu (1/6) esok hari, dua pasangan bakal calon akan melakukan pengundian nomor urut. Setidaknya sebanyak dua pasangan bakal calon capres dan cawapres telah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatotsubroto beberapa waktu lalu. Dua pasangan tersebut yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta Rajasa.