Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3972
(Foto: Ilustrasi)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan dilakukan pihak Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak empat warga berhasil terjaring dalam OTT tersebut.
Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, fokus OTT berada di Jalan Marunda Raya, Bulak Turi. Sebab mobilitas warga di sana cukup tinggi, dan sering menjadi titik pembuangan sampah liar.
"Saya minta agar Satpol PP dan Sudin Kebersihan memantaunya. Hasilnya, petugas menangkap basah sebanyak empat orang yang pagi membuang sampah di jalan tersebut," ujar Hilda, Rabu (10/2).
Warga yang tertangkap, langsung dibawa petugas ke kantor kelurahan untuk didata. Dari empat orang, salah satunya ada warga Bekasi, Jawa Barat.
Rinto (40) warga Bekasi yang tertangkap OTT mengaku dirinya memang membuang sampah di lokasi tersebut sembari berangkat kerja menuju kantornya Lagoa, Jakarta Utara.
"Saya tidak tahu kalau ada larangan membuang sampah di lokasi itu. Dan saya juga tidak tahu kalau ternyata sudah dimonitor hingga akhirnya tertangkap petugas," tandas Rinto yang mengaku menyesali perbuatannya.
Para warga yang tertangkap membuat perjanjian untuk tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan lagi. Dan jika kembali tertangkap, warga tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).