Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2987
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membentuk tim kecil mengawal pembangunan 25 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahun 2016. Tim tersebut bertugas mengawasi pembangunan agar tidak menyimpang dan memastikan sesuai target.
“Artinya, karena ini menyangkut anggaran, di sinilah pengertian kita semua untuk tidak melakukan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan RPTRA," ujar Asril Marzuki, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Jumat (5/2).
Ia mengatakan, tim kecil terdiri dari sejumlah Satuan/ Unit Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) yang terkait dalam pembangunan RPTRA. Misalnya, urusan taman diserahkan kepada Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Pembangunan fisik RPTRA diserahkan Sudin Perumahan dan penyiapan akses jalan menjadi bagian Sudin Bina Marga.
“Jangan sampai RPTRA tidak miliki akses jalan, Sudin Bina Marga ikut memikirkan. Nantinya ada kantor khusus yang menangani pembangunan," tandasnya.