Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4380
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 21 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru. Dari 21 PMKS yang diamankan, 15 diantaranya merupakan joki three in one.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, enam PMKS diamankan dari Jalan Senjaya Kelurahan Selong. Sedangkan para joki three in one terjaring dari Jalan Senopati, Jalan Patimura, Jalan Pakubuwono, dan Jalan Bulungan.
Dari 15 joki three in one yang diamankan, tiga joki sebelumnya pernah tertangkap dan dibawa ke panti sosial.
"Pembinaan di panti tidak menjamin mereka untuk tidak kembali lagi menjadi joki. Jika dikaitkan dengan kebutuhan hidup dan lain-lain, di situlah peran Satpol PP untuk terus menegakkan aturan," kata Daniel, Jumat (5/2).
Setelah didata dan menulis surat pernyataan, seluruh Joki three in one dan PMKS yang terjaring dihukum berbaris di lapangan. Mereka akan diserahkan kepada Dinas S
osial untuk dibina.