Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4972
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan bandeng menjelang perayaan tahun baru Imlek kerapkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraup keuntungan besar dengan menjual ikan bandeng mengandung zat berbahaya.
Sebagai antisipasi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan sidak ke dua sentra penjualan ikan bandeng dan sejumlah pasar.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, ikan bandeng merupakan salah satu makanan khas imlek sehingga penjualannya lebih banyak dibanding hari biasa. Karena itu, pihaknya mengetatkan pengawasan dengan merazia sejumlah pasar di Jakarta.
"Tapi kita utamakan pengawasan di dua sentra penjualan bandeng, Cilincing dan Rawabelong. Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin," ujarnya, Kamis (4/2).
Walau aman, sambungnya, pedagang diminta lebih mengatur suhu pendingin agar ikan tetap berada dalam kondisi yang segar.
"Kepada konsumen juga selalu kita minta untuk cerdas dalam menyeleksi produk pangan yang mereka konsumsi," tandasnya.