Rabu, 03 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3973
(Foto: Reza Hapiz)
Sambangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta, anggota Ombudsman Republik Indonesia anjurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI cepat dalam menanggapi aduan warga.
Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso mengatakan, warga Jakarta membutuhkan jawaban cepat dari semua aduan yang masuk ke Ombudsman.
"Sebagian besar butuh tanggapan, penjelasan dan klarifikasi. Memang kita sudah surati tapi belum ditanggapi Pemprov DKI Jakarta, makanya kita ke sini minta waktu pejabat terkait," ucap Budi, di Balai Kota, Rabu (3/2).
Sedikitnya ada 14 laporan warga Ibukota yang harus segera mendapat masukan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta. Laporan masyarakat seputar penyerobotan lahan warga menjadi bang
unan apartemen, ganti rugi lahan yang berganti menjadi flyover dan lahan perumahan."Ada 14 kasus yang mendesak harus mendapat tanggapan. Surat yang kita layangkan ada yang 2 bulan ada yang 3 bulan, ada yang dua minggu tapi sampai sekarang belum ada tanggapan tertulis," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, enam anggota Ombudsman di terima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.