Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5147
(Foto: Ilustrasi)
Aduan dari warga yang meminta dilakukan pengerukan lumpur di saluran air Jalan Jelambar Barat RT 01/07, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat mendapat respons dari aparatur kelurahan setempat.
"Kondisi saluran air itu berada di dalam tembok pagar 32 rumah warga. Panjangnya sekitar 130 meter dan selama puluhan tahun ditutupi bangunan," kata M Sya'af, Lurah Jelambar Baru, Kamis (28/1) malam.
Sya'af juga menyampaikan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada pemilik bangunan sejak 22 Januari 2016 lalu. Di dalam surat peringatan tersebut, para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran diminta untuk membongkar sendiri tembok rumahnya.
"Warga juga sudah diundang ke kantor RW 07 untuk disosialisasikan rencana normalisasi saluran air. Namun, sejumlah warga meminta agar pembongkaran ditunda hingga perayaan Imlek," paparnya.
Ia menyampaikan, akibat saluran air tertutup bangunan, ruas Jalan Jelambar Barat kerap tergenang meski tidak sedang turun hujan. Kondisi itu disebabkan saluran air di sepanjang jalan tersebut tidak bisa dikuras selama puluhan tahun lamanya karena tertutup bangunan rumah warga.
"Sore tadi rapat di Wali Kota Jakarta Barat bersama Sudin Tata Air juga membahas soal rencana normalisasi saluran air di Jelambar Barat," tandasnya.