Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 7756
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar razia kendaraan parkir liar di lima lokasi secara serentak. Hasilnya, sebanyak 286 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia akibat parkir sembarang di bahu jalan dan di atas trotoar.
"Totalnya ada 286 kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring operasi di lima lokasi," kata Tiodor Sianturi, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Rabu (27/1).
Ia mengatakan, razia yang dimulai sejak pagi hingga sore hari ini dipusatkan di lima lokasi yakni kawasan Kota Tua, Glodok, Kembangan dan Kalideres. Dalam operasi tersebut, 21 unit mobil diderek ke Pool Rawa Buaya, 22 kendaraan ditilang, 205 sepeda motor serta 33 mobil dicabut pentil dan lima angkutan umum disetop beroperasi.
"Selain operasi, kami juga akan gencar mensosialisasikan kepada warga yang berkunjung ke Kota Tua agar memarkirkan kendaraan di areal lahan parkir Jalan Cengkeh," jelasnya.