Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3813
(Foto: Istimewa)
Bagi masyarakat yang waktunya terbatas untuk mengurus perizinan diimbau untuk menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Layanan ini bersifat mobile dan siap merespon permintaan warga secara cepat.
Contoh di sekitar Jalan Sudirman, mereka nongkrongnya di SCBD. Jadi ada permintaan bisa langsung datang, kalau mereka di kantor pasti kejauhan
"Petugas AJIB sendiri biasanya tidak mangkal di kecamatan, melainkan disekitar wilayah yang banyak warga butuh perizinan. Jadi saat telpon lokasinya dekat," ujar Edi Junaedi, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Rabu (27/1).
Respons cepat yang diberikan menurutnya hanya sekitar 30 menit saja. Karena itu petugas memang harus berdekatan dengan lokasi warga yang memang cukup padat
aktivitasnya."Contoh di sekitar Jalan Sudirman, mereka nongkrongnya di SCBD. Jadi ada permintaan bisa langsung datang, kalau mereka di kantor pasti kejauhan," tandasnya.
Untuk mendapatkan layanan ini warga cukup menelpon ke 164. Nantinya petugas akan datang menjemput dan mengantar kembali dokumennya.