Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3574
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh pegawai biro hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pegawai bagian hukum di lima wilayah kota dan kabupaten melaporkan harta kekayaannya.
Permintaan tersebut, kata Djarot, karena biro hukum kerap gagal mempertahankan aset DKI di pengadilan. Ia menduga, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengurus sengketa bekerjasama dengan para penggugat.
"Saudara akan berhadapan dengan mafia. Kita kalah harus diselidiki. Kalau perlu, siapa yang dikirim ke pengadilan harus diperiksa," kata Djarot, Selasa (26/1).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yayan Yuhana menegaskan, dirinya melaporkan harta kekayaannya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga memastikan, kerja pegawaianya selalu diawasi dengan baik.
"Kalau kita tetap pantau. Mereka melakukan itu (Suap - red) bisa melemahkan posisi diri sendiri," tandasnya.