Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 2475
(Foto: Nurito)
Sebanyak 33 mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diungsikan di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) II, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
Sebelum dikembalikan ke keluarganya, para mantan anggota organisasi terlarang tersebut ditampung lebih dahulu di panti sosial Dinas Sosial Jawa Barat di Bandung.
Kepala Panti Sosial Bina Insan II, Ceger, Harjanto mengatakan, ke-33 eks pengikut Gafatar ini diambil petugas Dinas Sosial Jawa Barat dari panti sosial ini sekitar pukul 15.45 dengan dikawal sejumlah aparat menuju panti sosial di Bandung.
"Hari ini ada 33 eks Gafatar yang diambil Dinas Sosial Jawa Barat. Mereka langsung dibawa ke panti sosial di Bandung sebelum kembali ke keluarganya masing-masing," katanya, Selasa (26/1).
Dikatakan Harjanto, dengan dikembalikannya ke-33 eks pengikut Gafatar itu, kini tersisa 128 orang dimana 94 diantaranya merupakan warga Jakarta. Sementara sisanya, tercatat sebagai warga Tanggerang
dan Depok.