Senin, 25 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3566
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, menyisir sejumlah toko minuman di Jl Warakas IV dan Kawasan Terminal Tanjung Priok, Senin (25/1). Hasilnya, sebanyak 290 botol minuman keras (miras) diamankan.
Selama ini peredaran miras cukup meresahkan warga. Untuk menekan, razia akan terus kita gencarkan
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat informasi maraknya penjualan miras di kedua lokasi. Oleh karena itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 30 personel Satpol PP untuk melakukan razia ke sejumlah toko.
"Selama ini peredaran miras cukup meresahkan warga. Untuk menekan, razia akan terus kita gencarkan," tegasnya, Senin (25/1).
Ditambahkan Syamsul, pihaknya masih menyasar sejumlah lokasi lain di Kelurahan Tanjung Priok dan Warakas. Sebab, ditenggarai peredaran miras di wilayah tersebut cukup tinggi.