Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3708
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
PD Pasar Jaya menandatangani kerjasama nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Senin (25/1).
Penandatanganan MoU yang digelar di kantor Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kerja sama dilakukan terkait koordinasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negera.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Lutfi Rachman mengatakan, kemitraan sinergis antara institusi ini akan terus berlanjut menyusul akan dilaksanakannya program pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional dengan jumlah yang cukup banyak pada 2016.
"Kita berharap dalam menghadapi permasalahan hukum yang semakin kompleks, PD Pasar Jaya bisa dibantu baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara," katanya, Senin (25/1).
Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang mengaku menyambut baik kerja sama antara pihaknya dengan PD Pasar Jaya. Melalui kerjasama ini pasar-pasar tradisional di Ibukota dapat berubah menjadi pasar yang lebih bersih dan representatif bagi masyarakat.
"Kita contohkan seperti Pasar Santa. Dulu kan tidak terlalu dikenal. Kalau sekarang sudah berubah menjadi salah satu ikon tempat ngopi dan hangout anak muda," tandasnya.