Minggu, 24 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5820
(Foto: doc)
Sebanyak lima warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuang sampah sembarangan.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pihaknya gencar memonitor Jalan Palem Raya dan Kramat Jaya karena adanya gundukan sampah.
"Pada dua titik jalan itu selalu sering banyak sampah yang dibuang di pinggir jalan oleh warga. Untuk itu, kami pantau dengan mengerahkan petugas Satpol PP dan kebersihan. Dan hasilnya mendapat lima orang," ujar Nandang, Minggu (24/1).
Selanjutnya, lima warga Kelurahan Tugu Utara ini, dibawa ke kantor kelurahan. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka juga disita sebagai sanksi.
Salah seorang warga yang terjaring OTT, Liliy (31) mengaku membuang sampah di lokasi tersebut. Ia menyadari tindakannya tersebut salah.
“Kalau tahu, KTP disita, saya kapok tidak mau buang sampah lagi di situ karena sudah diberikan peringatan keras oleh Lurah,” tandas Liliy.