Sabtu, 24 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3636
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 25 orang pelajar terjaring razia kendaraan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijaring petugas karena tidak membawa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melintas di Jl Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Namun, mereka tidak ditilang, melainkan hanya diberikan surat peringatan.
Salah seorang pelajar SMA Wiyata Mandala berinisial, TK (16) yang terjaring razia, mengaku tidak memiliki SIM, karena tidak setiap hari membawa motor ke sekolah. Biasanya orangtuanya hanya membolehkannya membawa motor dari rumahnya di kawasan Cilincing ke sekolah di Tanjung Priok, pada hari Sabtu saja.
"
Besok-besok kapok bawa motor ke sekolah lagi ," ucapnya, Sabtu (24/5).Kasubnit Lalu Lintas dan Kelancaran (Lancar) Wilayah I Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Sutopo mengatakan, razia melibatkan 15 personel kepolisian dengan konsentrasi di Jl Raya Cakung Cilincing. Hasilnya, 59 motor terjaring dengan rincian 34 kendaraan bermotor ditilang dan 25 motor yang merupakan milik pelajar diberi surat peringatan.
"Kebanyakan karena tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti helm. Sementara para pelajar karena tidak memiliki SIM," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Frida mengatakan, selama operasi simpatik di Jakarta Utara yang digelar pihaknya sejak, Senin (19/5), tercatat ada 1.200 pelanggaran lalulintas.
"Kepada para pelajar yang terjaring kita hanya memberikan surat teguran. Dia berbentuk seperti tilang, namun sifatnya hanya teguran," tegasnya.