Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3682
(Foto: Yopie Oscar)
Penggantian alat-alat yang sudah tidak layak pada proyek konstruksi bangunan harus sesuai dengan standar. Supplier atau kontraktor yang ditunjuk, mesti yang berpengalaman dan memiliki sertifikasi barang yang dibutuhkan.
"Kalau memang sudah disarankan harus diperbaiki dan diganti, mereka harus lakukan. Kita juga sudah minta nggak boleh lagi penggantian alat itu dengan supplier atau kontraktor yang bukan pemegang merek," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat membuka kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi DKI, Selasa (19/1).
Basuki menilai, hampir semua kecelakaan kerja bermula dari upaya menghemat pengeluaran belanja barang dan jasa yang justru memberi dampak kurang menguntungkan dari sisi perlindungan kerja.
"Hampir semua kecelakaan kerja itu karena mereka mau menghemat. Dapat saran, dia tunjuk orang yang bukan berpengalaman, nggak bisa," ucap Basuki.
Sistem ini, lanjut Basuki, sudah diterapkan pada perbaikan atau perawatan kendaraan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami pun di pemerintah kita dorong servis
kendaraan di agen tunggal pemegang merek. Baru dia ngerti dan dia mesti jaga. Kalau merek yang baru-baru nggak jelas kita mulai menghindari," tandas Basuki.