Senin, 18 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4773
(Foto: Yopie Oscar)
Pemprov DKI Jakarta menargetkan kawasan Jl MH Thamrin sebagai percontohan proyek pembukaan pagar gedung untuk perluasan pedestrian. Nantinya, pengelola gedung yang bersedia membuka pagarnya akan diberi kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Kompensasi yang diberikan diantaranya, PBB pemilik gedung yang akan dihitung sebatas gedung serta bagi pengelola yang memasang LED tidak akan dikenakan pajak.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, tahap awal pengerjaan proyek perluasan pedestrian menyasar gedung-gedung yang ada di seputaran Jl MH Thamrin, mulai dari Monas hingga Bundaran HI maupun sebaliknya.
"Kawasan itu kan memang bisa 24 jam ramai terus seperti Sarinah. Nantinya pemilik gedung bebas buka toko di bawahnya, PTSP kita minta tidak persulit," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/1).
Selain itu, menurutnya pemilik gedung yang memasang layar LED tidak perlu membayar pajak. Pemerintah sendiri akan memberlakukan bagi hasil 70-30 persen saja.
"Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas. Kelanjutannya akan terus dilakukan hingga kawasan Casablanca," tandasnya.