Senin, 18 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9290
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan merazia penghuni rumah kos dan rumah kontrakan sebagai antisipasi keberadaaan teroris. Pemkot Jakut juga akan melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan deteksi dini paham radikalisme.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, dirinya telah menginstruksikan untuk menyisir wilayah pemukiman yang banyak terdapat rumah kos dan kontrakan untuk mendata penghuni. Selain melakukan pendataan, dirinya pun meminta Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dibantu TNI/Polri menggencarkan razia.
"Selama ini kedua tempat hunian tersebut memang paling rawan dimanfaatkan para teroris untuk tinggal," ujar Wahyu, Senin (18/1).
Wahyu juga meminta para lurah dan camat untuk lebih aktif memberdayakan RT dan RW, tokoh masyarakat serta pemuda untuk melakukan pendataan warga. Sehingga, bila ditemukan pendatang atau warga yang mencurigakan bisa cepat terdeteksi dan ditangani.
"Dengan pendataan, RT dan RW akan mengetahui warga yang tinggal di wilayahnya. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan pemuda sangat penting untuk mendeteksi bila ada warga yang mencurigakan,” katanya.
Ditambahkan Wahyu, jika ternyata RT dan RW kurang peduli terhadap warga dan lingkungan, maka lurah dapat mengevaluasi keberadaan para RT dan RW tersebut. Bahkan, bila perlu lurah bisa mencopot RT/RW.
Kepala Sudin Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, sehari pasca ledakan bom di Jl MH Thamrin, pihaknya menggelar operasi bina kependudukan (binduk) rumah kosan dan kontrakan di wilayah Kecamatan Pademangan. Ke depan, pihaknya akan mengintensifkan binduk untuk mengantisipasi keberadaan teroris.
"Rutin akan kami lakukan terutama di kecamatan yang padat kos-kosan dan kontrakan, seperti di Kelapa Gading, Pademangan, Cilincing dan Koja," tandasnya.