Awasi Makanan Berbahaya, Dinas KPKP Gandeng Kepolisian

Minggu, 17 Januari 2016 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3221

Maret, DKPKP Awasi 149 Pasar dari Bahan Berbahaya

(Foto: doc)

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) akan mengawasi sebanyak 149 pasar tradisional di Ibukota dari produk maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana

Agar pengawasan dapat optimal, Dinas KPKP akan menerjunkan mobil laboratorium untuk menguji langsung dagangan yang dijual pedagang serta pendampingan dari pihak kepolisian. Sehingga para pedagang yang nantinya kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, akan diproses ke kantor kepolisian setempat.

"Pak Gubernur mengatakan ‎kalau sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terlalu rendah. Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana,” ujar Sri Hayati, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Minggu (17/1).

Sri menambahkan, berdasarkan arahan Gubernur dan koordinasi dengan PD Pasar Jaya, pedagang yang terbukti positif menjual produk berbahaya akan ditempelkan stiker. Jika dalam pemeriksaan kedua, pedagang yang sama tertangkap tangan menjual bahan berbahaya, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pertama kita tempelkan stiker di kiosnya bahwa pedagang A‎ menjual tahu positif formalin misalnya. Apabila di kemudian hari masih memakai bahan itu juga, Pasar Jaya akan menarik izinnya. Pedagang tersebut diusir dari pasar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Rabu, 23 Desember 2015 7389

Jelang Natal, Sejumlah Produk Makanan Bakal Disidak

Jelang Natal, Jakpus akan Sidak Produk Makanan

Jumat, 11 Desember 2015 5036

Makanan Berformalin, Ahok Masih Maafkan Pedagang Lenggang Jakarta

Ahok Kecewa Pedagang Lenggang Jakarta Pakai Formalin

Jumat, 14 Agustus 2015 5930

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks