Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9090
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan relokasi terhadap warga di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Sebab proses normalisasi harus tetap dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Karena kami mau sheetpile sepanjang 250 meter. Rusuh nggak rusuh ya kami harus tetap lakukan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).
Sementara, proses gugatan warga Kelurahan Bukit Duri kepada Camat Tebet terkait relokasi masih belum ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun Pemprov DKI sudah melakukan prosedur untuk merelokasi dengan benar.
"PTUN ya PTUN, itu urusan kedua. Sekarang kami kan sesuai prosedur, kami juga sudah layangkan SP ke 3, minta bongkar ya bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara trus PTUN didudukin terus, ya nggak bisa," tuturnya.
Untuk merelokasi warga di wilayah tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Cibesel dan Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.